We are coming soon!

40%

We'll notify you when the site is live:

Maintenance Mode is a free coming soon/under construction blogger template from NewBloggerThemes.com. Maintenance Mode blogger template has jQuery countdown timer, progress bar, tabbed view section, email subscription box and twitter follow and share buttons. You can go to Edit HTML replace this with your own words. For more free blogger templates, visit NewBloggerThemes.com.
Copyright © SEMUA DI MARI | Published By Gooyaabi Templates | Powered By Blogger
Design by ThemeFuse | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com

Text Widget

Flexible Home Layout

Tabs

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Main menu section

Sub menu section

Blogger news

Follow Us

Random News

Hot in week

Page

Side Ads

Comments

Footer Ads

Connect Us

Recent

Top Ads

Mengurus BPKB yang Hilang - Tribun Jogja Mobile

Mengurus BPKB yang Hilang - Tribun Jogja Mobile http://jogja.tribunnews.com/m/index.php/2012/09/13/mengurus-bpkb-yang-hilang Mengurus BPKB yang Hilang Kamis, 13 September 2012 11:07 WIB TRIBUN, bagaimana mengurus BPKB sepeda motor yang hilang? Apa saja persyaratannya? Terima kasih. +6281903383xxx UNTUK mengurus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang hilang atau rusak, syarat yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
  • Keterangan hilang dari kepolisian.
  • Bukti publikasi kehilangan melalui media cetak sebanyak tiga kali.
  • KTP atas nama kendaraan.
  • Keterangan dari reskrim.
  • Pernyataan tidak menggadaikan atau memindahtangankan kendaraan.
  •  Cek fisik kendaraan.
Untuk lebih jelas, Anda silakan datang ke kantor samsat sesuai domisili atau wilayah pencatatan kendaraan. (igy)